
Produksi benih udang windu Penaeus monodon
(Fabricius, 1798) kelas benih sebar.
Produksi benih udang windu yang sesuai dengan SNI ini merupakan revisi dari SNI 01-6144-1999 dan dapat disimpulkan sebagai upaya meningkatkan jaminan mutu dan kualitas (quality assurance),yang dapat mengingat bahwa Benih udang tersebut banyak dijual dan diperdagangkan sehingga sangat berpengaruh terhadap kegiatan budidaya,sehingga diperlukan persyaratan teknis tertentu.
- Cara dan Penggunaan desinfektan dan obat pada proses produksi Benih Udang Windu Penaeus monodon kelas benih sebar
- Cara penggunaan jenis dan dosis pakan pada setiap stadia dalam proses produksi benur udang windu Penaeus monodon kelas benih sebar.
- Cara dan Penggunaan jenis serta dosis desinfektan pada pakan dan proses produksi tokolan udang windu Penaeus monodon kelas benih sebar
Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Produksi benih udang windu Penaeus monodon oleh (Fabricius, 1798)di kelas benih sebar telah dirumuskan oleh Panitia Teknis 65-05 tentang Produk Perikanan untuk dapat dipergunakan oleh para pembenih, para pembudidaya, para pelaku usaha dan para instansi yang membutuhkan ,dapat digunakan untuk pembinaan mutu dalam rangka sertifikasi.
Produksi benih udang windu yang sesuai dengan SNI ini merupakan revisi dari SNI 01-6144-1999 dan dapat disimpulkan sebagai upaya meningkatkan jaminan mutu dan kualitas (quality assurance),yang dapat mengingat bahwa Benih udang tersebut banyak dijual dan diperdagangkan sehingga sangat berpengaruh terhadap kegiatan budidaya,sehingga diperlukan persyaratan teknis tertentu. Perumusan standar ini dapat dilakukan melalui rapat konsensus nasional pada tanggal 2 Juni 2005 di Jakarta, yang dihadiri dari beberapa unsur pemerintah,pembenih, pembudidaya,perguruan tinggi,lembaga penelitian dan instansi terkait lainnya serta telah memperhatikan;
1 Keputusan Menteri Pertanian No. 26/Kpts/OT.210/1/98 tentang Pedoman Pengembangan Perbenihan Perikanan Nasional.
2 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP/20/MEN/2003 tentang Klasifikasi obat ikan.
Tentang Produksi benih udang windu Penaeus monodon (Fabricius, 1798) kelas benih sebar meliputi,
1 Ruang lingkup
Standar dari ruang lingkup ini menetapkan sebagai persyaratan produksi,penerapan biosekuritas serta cara pengukuran dan penghitungan produksi benih udang windu Penaeus monodon (Fabricius, 1798) kelas benih sebar.
2 Acuan normatif
1.SNI 01-6142-2006 tentang acuan normatif Induk udang windu Penaeus monodon (Fabricius, 1798).
2.SNI 01-6143-2006 tentang acuan normatif Benih udang windu Penaeus monodon (Fabricius, 1798) kelas benih sebar.
3.SNI 01-2354.3-2006, Cara uji kimia–Bagian 3: Penentuan kadar lemak total pada produk perikanan.
4.SNI 01-2354.4-2006 tentang acuan normative Cara uji kimia–Bagian 4 tentang Penentuan kadar protein dengan metode total nitrogen pada produk perikanan.
Dengan cara Manual of Diagnostic Test for Aquatic Animal, Fourth Edition 2003, Office des Internationale Epizootics (OIE).
3 Istilah dan definisi
3.1
Udang Windu
Yaitu jenis udang yang secara taksonomi termasuk species Penaeus monodon,yang bersifat euryhaline yang daerah penyebarannya di perairan laut tropis wilayah Indo Pasifik
3.2
Euryhaline
Mempunyai sifat hidup biota akuatik yang mampu menyesuaikan diri pada kisaran salinitas perairan yang lebar.
3.3
Benih sebar
Harus memperhatikan benih keturunan pertama dari induk penjenis, induk dasar dan juga induk pokok
3.4 induk penjenis
Yaitu induk yang dihasilkan oleh dan dibawah pengawasan penyelenggara pemulia perikanan
3.5 induk dasar
Yaitu induk keturunan pertama dari induk penjenis
3.6 induk pokok
Yaitu keturunan pertama dari induk dasar atau induk penjenisinduasi Obat Ikan.
SNI 01-6144-2006 2 dari 11
3.7
Pemijahan
Merupakan rangkaian kegiatan pengeluaran telur oleh induk betina yang diikuti dengan pembuahan oleh sperma dari spermatofor yang ada di telikum induk betina
3.8
Nauplius (N)
Merupakan kegiatan stadia awal setelah telur menetas terdiri atas enam sub stadia (N 1 – 6)
3.9
Zoea (Z)
Merupakan kegiatan stadia lanjutan setelah nauplius yang terdiri atas tiga sub stadia (Z 1-3)
3.10
Mysis(M)
Merupakan kegiatan stadia lanjutan setelah zoea yang terdiri atas tiga sub stadia (M1-3)
3.11
Post larva (PL)
Merupakan kegiatan stadia lanjutan setelah mysis yang perkembangannya sesuai dengan pertambahan umur / (hari) dan morfologinya seperti udang dewasa
3.12
Benur
Dalam memilih benih udang dengan (PL 10 – 20) hingga dapat dan mampu beradaptasi terhadap lingkungan budidayanya
3.13
Tokolan
Merupakan benih udang dengan (PL 21 – 40) dan lebih mampu beradaptasi terhadap lingkungan budidayanya.
3.14
Biosekuritas
Merupakan upaya mencegah serangan dan penyebaran penyakit dari luar dan dari dalam lingkungan budidaya.
3.15
Fumigasi
Merupakan sterilisasi ruangan dengan menggunakan asap yang dihasilkan dari reaksi bahan kimia
3.16
Sintasan.
Merupakan persentase jumlah benur yang hidup pada saat di panen
3.17
Polymerase chain reaction (PCR)
Merupakan suatu teknik untuk uji positif terhadap adanya virus melalui hasil reaksi berantai suatu primer dari sikuen DNA dengan bantuan enzym polymerase sehingga terjadi amplifikasi DNA target secara in vitro
SNI 01-6144-2006
4 Persyaratan produksi
4.1 Praproduksi
4.1.1 Pengelolaan air
Harus menggunakan air jernih yang tidak tercemar dan diperoleh melalui proses filtrasi dan sterilisasi.
4.1.2.1 Wadah produksi nauplius bisa dari;
a. bahan yang terbuat dari tembok semen, fiber glass atau plastik PE,
b. bak penampungan air yang harus berfiltrasi seperti filter carbon yang dilengkapi dengan saringan berdiameter 0,5 μ dan dilengkapi dengan sistem sterilisasi,c. bak penampungan induk yang mempunyai volume minimal 5 m 3 dan dengan kedalaman 60 cm – 100 cm,
d. bak pematangan dan perkawinan induk yang berbentuk bundar atau persegi empat dengan sudut melengkung dan mempunyai volume minimal 5 m 3 dengan kedalaman 60 cm – 100 cm dan bagian dalam gelap,
e. bak pemijahan/peneluran mempunyai bentuk segi empat dengan sudut melengkung, bundar atau lonjong dan bervolume minimal 0,3 m3 dengan kedalaman 80 cm – 125 cm,
f. bak penetasan telur mempunyai bentuk segi empat, bundar atau lonjong, dan bervolume minimal 0,3 m 3 dengan kedalaman 80 cm – 125 cm, dan harus terang.
4.1.2.2 Wadah produksi benur meliputi;
a. bahannya dari tembok semen, fiber glass atau plastik PE,
b. bak pemeliharaan larva: bentuk segi empat, bundar atau lonjong, dan mempunyai volume minimal 3 m 3 dengan kedalaman bak minimal 1m dengan kedalaman air minimal 0,8 m, dan dasar bak dibuat dengan kemiringan 2 % – 5 % kearah pembuangan,harus terang,
c. bak kultur pakan alami terbuat dari bak tembok semen atau bak fiber glass, yang berbentuk segi empat, bundar atau lonjong, dengan kapasitas minimal 10 % dari kapasitas total bak larva,dan warna putih atau terang,
d. wadah penetasan kista artemia: wadah yang harus digunakan dengan dasar berbentuk konikal dengan volume minimal 20 liter,
e. bak penampungan air bersih dengan volume minimal 40 % dari total volume bak pemeliharaan,
f. bak pemanenan dan penampungan benur ini merupakan bagian bak pemeliharaan larva dengan kedalaman 50 cm – 70 cm, sedangkan volume bak penampungan benur mempunyai ukuran minimal 200 liter.
Tags;
Benih Udang Windu,Spefikasi benih udang windu,Pengukuran benih udang windu,Alat teknologi budidaya benih udang windu,Jual bibit udang windu,benih udang windu SNI,harga bibit udang windu,cara budidaya udang windu,bibit udang windu air tawar,Jual bibit udang windu surabaya,bibit udang galah,harga udang windu,Tambak benih udang windu,benih udang windu books,benih udang windu bach,benih udang windu besar,